Publication Ethics
Pedoman Etika Publikasi Jurnal
Publikasi artikel di AJPM merupakan upaya untuk mengembangkan dan memberdayakan masyarakat melalui ilmu pengetahuan dan teknologi dengan berpijak kepada prinsip, nilai, dan etika pendidikan yang mengedepankan asas keadilan, kejujuran, kesetaraan. Dengan demikian, penting untuk menyepakati standar perilaku etika yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat.
Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Stisipol Candradimuka Palembang sebagai penerbit AJPM bertanggung jawab penuh untuk mengelola dan memelihara semua tahapan penerbitan secara profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, faktor non-akademik, penyiaran, pencetakan atau pendapatan komersial lain tidak akan berpengaruh terhadap keputusan Dewan Editorial.
Sebagai nilai tambah dalam rangka perluasan jaringan antar institusi akademik terutama dengan para pengelola jurnal, penerbit dan Dewan Editor akan berperan aktif membangun jaringan kerjasama jika diperlukan.
Keputusan Publikasi
Dewan Editor AJPM mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam menentukan artikel mana yang dapat dilanjutkan untuk diulas oleh mitra bestari dengan mempertimbangkan aspek keilmiahan, kejujuran, keadilan, kebaruan, dan keselarasan dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Keputusan final publikasi terletak pada Pemimpin Redaksi (Editor in Chief) setelah meminta masukan dan pertimbangan dari editor lain. Para editor dipandu oleh kebijakan dari Dewan Editor AJPM dan dibatasai oleh regulasi yang berlaku terkait dengan plagiarisme, pelanggaran hak cipta, dan atau pencemaran nama baik.
- Aspek Keilmiahan, Kejujuran, Keadilan, Keilmiahan, Kebaruan, dan Keselarasan
AJPM menjunjung tinggi asas kejujuran. Sebelum diulas oleh editor dan mitra bestari, semua naskah akan dicek menggunakan aplikasi anti-plagiat Turnitin. Ambang batas kemiripan yang diperkenankan adalah 25%.
AJPM akan memperlakukan sama semua naskah yang diterima tanpa mengindahkan gender, agama, dan ras-suku-bangsa.
AJPM juga sangat menjunjung tinggi metodologi ilmiah. Naskah yang tidak didukung oleh sumber rujukan yang jelas akan langsung ditolak.
AJPM juga mengedepankan kebaruan (novelty). Kegiatan, gagasan, model pengabdian yang terkait dengan fenomena terkini berpeluang lebih besar untuk dipublikasikan.
AJPM juga berupaya untuk menjaga kesesuaian antara artikel yang diterima dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Artikel yang tidak selaras dengan fokus dan ruang lingkup akan ditolak sebelum proses review editorial.
- Hak Cipta dan Perizinan
AJPM sangat menekankan bahwa naskah yang dikirimkan adalah milik penulis sendiri, bukan jiplakan dan tidak melanggar hak cipta. Semua hak cipta jurnal ini merupakan milik penerbit.
- Tugas Mitra Bestari
- Kontribusi untuk Keputusan Editorial
AJPM menerapkan proses double-blind review. Para mitra bestari memberikan rekomendasi kepada tim editor sebagai pertimbangan dalam membuat keputusan editorial. Jika diperlukan, pemimpin redaksi akan berkomunikasi dengan penulis, untuk membantu mereka dalam meningkatkan kualitas naskah.
- Kecepatan
Tim editor telah berkomitmen untuk memberikan ulasan tepat waktu kepada penulis. Apabila mitra bestari tidak menyerahkan laporannya tepat waktu, makalah tersebut segera dikirim ke mitra bestari lain.
- Kerahasiaan
AJPM menerapkan proses review secara ketat. Kecuali editor-in-chief, editor dan mitra bestari tidak dapat mendiskusikan naskah dengan orang lain, termasuk penulis, di luar prosedur yang telah ditentukan.
- Objektivitas
Para editor dan mitra bestari diwajibkan untuk mengevaluasi naskah berdasarkan isinya secara obyektif, bukan berdasarkan kepentingan pribadi, kedekatan personal dan atau institusional. Komentar atau penilaian yang diberikan harus menghormati penulis.
- Pengakuan Sumber
Mitra bestari wajib mengidentifikasi sumber kutipan yang dikutip oleh penulis. Mitra bestari sangat dianjurkan untuk berkomunikasi dengan editor apabila menemukan setiap kemiripan yang substansial dan atau tumpang tindih antara naskah yang akan diulas dan artikel lain yang akan diterbitkan.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ulasan yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Mitra bestari tidak boleh menilai sebuah naskah demi keuntungan pribadi dan tidak dibenarkan untuk memberikan rekomendasi berdasarkan pertimbangan subyektif seperti kedekatan hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan naskah.
- Tugas Penulis
- Standar Pelaporan
Penulis harus menuliskan naskah dan menampilkan data secara akurat serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Naskah juga harus memuat detail dan sumber kutipan yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan sedapat mungkin. Menampilkan data yang tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
- Akses Data dan Retensi
Penulis dapat diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan naskah yang dikirimkan sebagai tinjauan editorial dan harus siap untuk menyediakan akses publik terhadap data tersebut jika memungkinkan dan menyimpan data tersebut setelah publikasi.
- Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikimkan sepenuhnya merupakan karya asli, dan telah melaksanakan secara tepat prinsip pengutipan jika menggunakan hasil penelitian/pemikiran dan/atau kata-kata orang lain. AJPM sangat peduli dengan penghargaan atas karya ilmiah orang lain dan menetapkan batas kemiripan maksimal 20%. Naskah yang ditemukan dengan masalah seperti itu secara otomatis ditolak.
- Publikasi Berganda dan Bersamaan
Penulis wajib membuat pernyataan tertulis bahwa naskah yang dikirimkan belum pernah diterbitkan dan atau sedang dalam tahapan publikasi oleh jurnal lain atau bentuk publikasi lain. Pengajuan naskah ke beberapa jurnal secara bersamaan merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
- Daftar Penulis
Penulis wajib dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap gagasan, konsep, desain, pelaksanaan dan intepretasi penelitian yang dilaporkan dalam naskah. Penulis korespondensi memiliki tanggung jawab untuk memastikan semua rekan penulis tercantum dalam naskah. Jika naskah diterima maka semua penulis wajib memberikan pernyataan yang ditandatangani bahwa karya penelitian tersebut adalah karya penelitian asli mereka.
- Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan
Jika kegiatan penelitian yang dilakukan melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang berbahaya dan tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, maka penulis harus dengan jelas mengidentifikasi ini dalam naskah.
- Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskahnya yang akan dan telah dipublikasikan, maka penulis wajib segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah.